SEJARAH CREDIT UNION DI INDOENSIA

By
in - Lainnya on
Image

Awalnya Carolus Albrecht, SJ, kelahiran Altusried, Augsburg, Jerman Selatan, 19 April 1929 ditugaskan ke Indonesia pada Desember 1958 di Girisonta, Jawa Tengah. Tahun 1959 kemudian pindah ke Jakarta bertugas di Tanjung Priok kemudian pindah lagi lalu Semarang pada tahun 1960 sampai 1961. Sebagai bentuk kesadaran Gereja Katolik terhadap pentingnya pemberdayaan ekonomi rakyat, KWI (Konferensi Waligereja Indonesia, waktu itu bernama Majelis Agung Waligereja Indonesia-MAWI), menugaskan Pater Albrecht, SJ (Delegatus Sosial Keukupan Agung Jakarta) dan sejawatnya Frans Lubbers, OSC (Delegatus Sosial Keuskupan Bandung) mengembangkan Credit Union bersama semua Delegatus Sosial Keuskupan. Dimulai dari SELA (Socio Economic Life in Asia, Lembaga yang berada di bawah Serikat Jesus) menyelenggarakan sebuah seminar panjang di Bangkok tahun 1963 dengan pembicara para imam dan awam dari Amerika, Eropa dan Philipina. SELA adalah lembaga yang pertama kali memperkenalkan Credit Union di Asia, termasuk Indonesia. Seminar yang bertajuk Community Development and Credit Union inilah yang menjadi tonggak awal ide pengembangan Credit Union di Indonesia. Seminar tersebut dihadiri oleh Carolus Albrecht SJ, John Dijkstra SJ, Frans Lubbers, OSC dan dari masyarakat awam hadir FX. Bambang Ismawan, Nico Susilo dan Sumitro. Sekembalinya mereka dari seminar tersebut tidak serta-merta langsung mendirikan Credit Union. Setelah 2 tahun menjalani pergumulan, Ikatan Petani Pancasila memulainya dengan membentuk Kelompok Usaha Bersama Simpan Pinjam pada tahun 1965 ketika FX. Bambang Ismawan menjadi Ketua Umum Ikatan Petani Pancasila. Kelompok usaha serupa banyak berkembang di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Lampung. Walaupun Credit Union belum juga didirikan, namun seminar-seminar Credit Union terus dilaksanakan, seperti di Bandung tahun 1968 dan Sukabumi tahun 1969 oleh Frans Lubbers, OSC. Akhirnya Pater Albrecht mengundang CUNA (The Credit Union National Association (USA) secara resmi pada tahun 1967, untuk memperkenalkan gerakan Credit Union ke Indonesia. Saat itu hadir A.A. Bailey mewakili CUNA dan Augustine R. Kang Manager ACCU (The Asian Confederation of Credit Union). Pembentukan CUCO ini melewati proses yang panjang, tahun 1969 Pastor John Collins, SJ diminta ke Jakarta untuk melakukan kajian kelayakan Credit Union yang dikembangkan di Indonesia. Kesimpulannya Credit Union dianggap layak untuk dikembangkan dengan syarat 5 tahun masa inkubasi. Embrio gerakan Credit Union baru terbentuk tepatnya 4 Januari 1970, ketika Pater Albrecht membentuk Credit Union Counselling Office (CUCO) yang beralamat di Jalan Gunung Sahari N0. 88 Jakarta (Kini menjadi kantor INKOPDIT) dan Drs. Robby Tulus sebagai pelaksananya. Berkat dukungan Dirjen Koperasi saat itu yaitu Bapak Ir. Ibnoe Soedjono akhirnya Credit Union layak untuk dikembangkan bahkan Ibnoe Soedjono menjadi Ketua Dewan Penyantun CUCO yang beranggotakan Raden Mas Margono Djoyohadikusumo (pendiri BNI 46), Prof. Dr. Fuad Hasan (Guru besar psikologi yang kemudian. menjadi Menteri Pendidikan & Kebudayaan), Mochtar Lubis (wartawan dan satrawan), Prof. Dr. A.M. Kadarman, SJ (Pendiri Lembaga Pendidikan & Pengembangan Manajemen), A.J. Sumandar, John Dijkstra, SJ dan Pater Albrecht, SJ sendiri. Kemudian tahun 1971, Pater Albrecht menyerahkan jabatan Direktur Pengelola CUCO kepada Robby Tulus dan beliau melanjutkan karya-karyanya sebagai imam. Walaupun perangkat organisasi sudah ada, namun Credit Union secara resmi baru berjalan pada tahun 1976 setelah terbentuk Biro Konsultasi Koperasi Kredit (BK3). Seiring waktu, nama CUCO di Indonesia diubah menjadi Badan Koordinasi Koperasi Kredit Indonesia (BK3I) pada Konferensi Nasional Koperasi Kredit Indonesia pada tahun 1981. Kini BK3I sudah dikenal dengan nama Induk Koperasi Kredit (INKOPDIT). Berkat perjuangan yang gigih Pater Albrecht dan kawan-kawan Credit Union berkembang ke berbagai wilayah di Indonesia. Setelah menjadi warna Negara Indonesia, Pater Albrecht memiliki nama Indonesia Karim Arbie. Tahun 1980, Pastor Karim pindah dan menjadi pastor pembantu di Paroki Santo Fransiskus Xaverius Tanjung Priok. Tahun 1985 pindah lagi ke Paroki Santa Anna , Duren Sawit, Jakarta Timur sampai 1990. Pada tahun 1990, Pada usia sudah 61 tahun, Pastor Karim ditugaskan ke Timor-Timur. Pada 27 Juli 1997, beliau masih sempat merayakan 40 tahun imamatnya di Altusried. Namun pada 11 September 1999 beliau tertembak orang tak dikenal di Dilli, Timor-Timur, sekarang Timor Leste. Beliaulah orang yang berjasa memperkenalkan Credit Union ke Indonesia. CU semakin berkembang bahkan Asetnya tumbuh 259% selama 10 tahun terakhir terlampir dalam table perkembangan Kopdit 10 tahun terkahir dari 2001-2010 seluruh CU/Kopdit yang tergabung dalam Gerakan Koperasi Kredit Indonesia (SUMBER, KSP CREDIT UNION DAYA LESTARI)


KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) CREDIT UNION

Meskipun bentuknya adalah lembaga keuangan, KSP tidak bisa disamakan dengan bank. KSP merupakan badan usaha yang terdiri dari beberapa anggota perseorangan dengan sifat terbuka atau sukarela dan dikelola mandiri sekaligus demokratis. Inilah mengapa kekuasaan tertinggi ada di Rapat Anggota Tahunan (RAT). Keuntungan koperasi diwujudkan dalam bentuk SHU (sisa hasil usaha) dan dibagikan secara adil kepada seluruh anggota berdasarkan kontribusi mereka terhadap lembaga. Dalam menjalankan usaha, koperasi simpan pinjam memiliki modal yang terdiri dari: 1. Simpanan pokok : Merupakan simpanan yang pertama kali dibayarkan oleh anggota koperasi saat bergabung menjadi anggota. Simpanan ini hanya dibayarkan sekali saja 2. Simpanan wajib : Merupakan simpanan bersifat wajib, yang harus dibayarkan semua anggota setiap bulan dengan jumlah yang ditentukan 3. Simpanan sukarela : Simpanan yang jumlah dan waktunya tidak ditentukan. 4. Dana cadangan : Sisa hasil usaha yang tidak dibagikan kepada anggota dan digunakan untuk membiayai atau menambah modal koperasi 5. Modal pinjaman : Dana yang dipinjam oleh pengurus koperasi dari pihak lain seperti bank untuk memperkuat modal koperasi 6. Hibah atau donasi : Dana yang diberikan secara cuma-cuma dari pihak lain kepada koperasi sebagai modal dalam menjalankan usaha 


CARA KERJA KOPERASI SIMPAN PINJAM

Sama dengan koperasi lainnya, tujuan koperasi simpan pinjam adalah untuk mensejahterakan anggotanya. Tujuan koperasi bukanlah untuk mencari keuntungan semata. Akan tetapi, koperasi dan anggotanya harus sama-sama berusaha agar koperasi tidak merugi. Caranya adalah dengan mebyar iuran secara rutin dan membayar cicilan secara tertib. Ini akan membantu koperasi tidak merugi dan tetap berjalan. Simpanan yang disetorkan akan berfungsi sebagai sumber dana pinjaman. Anggota tak perlu khawatir sebab dana yang disetorkan tidak akan mengendap begitu saja. Dana yang tersimpan tersebut akan bersifat produktif,terjamin, dan aman. Selain itu, juga bisa menjadi simpanan hari tua. Jumlah yang akan diterima oleh anggota akan bertambah dalam jangka waktu tertentu. Ini juga bisa menjadi sarana menabung, menguntungkan diri sendiri, dan juga membantu orang lain yang membutuhkan. Bahkan bisa juga membantu diri sendiri apabila memerlukan dana mendadak. Kendati simpanan pokok dan simpanan wajib tidak dapat diambil selama menjadi anggota koperasi, namun ketika mengundurkan diri sebagai anggota koperasi dana yang disimpan bisa diambil. Jadi tidak perlu khawatir dana akan hilang. Pinjaman koperasi tentu akan mempermudah anggotanya yang membutuhkan dana. Misal untuk mengembangkan usaha, kebutuhan keluarga, dan lain-lain. Tentu saja pinjaman koperasi akan membantu anggotanya dari jeratan utang bank atau lilitan rentenir sehingga dapat membantuu mengentaskan kemiskinan. Proses peminjaman juga relatif mudah dan dengan bunga ringan. Proses dan persyaratannnya pun mudah dan tanpa jaminan apapun. Namun anggota yang meminjam dana tentu diimbau agar membayar cicilan tepat waktu dan meminjam dana untuk keperluan yang benar-benar penting